Dirjen Imigrasi: Tiga Pilar Jadi Kunci Penguatan Sistem Keimigrasian Indonesia

5 hours ago 2

 Tiga Pilar Jadi Kunci Penguatan Sistem Keimigrasian Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Foto: source for jpnn

jpnn.com, KAMBOJA - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, memaparkan strategi penguatan sistem keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital menjadi tiga pilar utama yang menopang sistem keimigrasian nasional.

"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia," kata Hendarsam.

Menurut dia, ketiga pilar tersebut diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan berbagai bentuk kejahatan transnasional.

"Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," ujarnya.

Hendarsam menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Selain pengamanan perbatasan, Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Diaa mencontohkan, integrasi sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 WNA pada awal Mei 2026 sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Dirjen Imigrasi Hendarsam memaparkan tiga pilar penguatan perbatasan Indonesia di forum ASEAN DGICM 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|