Dinilai Tak Profesional di Kasus Pokir, Kejati NTB Diadukan ke Komjak hingga DPR

3 hours ago 3

Dinilai Tak Profesional di Kasus Pokir, Kejati NTB Diadukan ke Komjak hingga DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim kuasa hukum tiga anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengadukan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ke sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta, Senin (20/4). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com - Tim kuasa hukum tiga anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengadukan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ke sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta, Senin (20/4).

Langkah hukum ini diambil buntut dugaan ketidakprofesionalan penyidik Kejati NTB dalam menangani kasus dugaan gratifikasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjerat M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Dr. Muhajir, S.H., M.H., mendatangi Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, hingga Komisi III DPR RI untuk meminta atensi khusus.

"Kami meminta Komjak RI melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara oleh Kejati NTB. Ada kesan tebang pilih dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara ini," kata Muhajir.

Muhajir menyoroti kejanggalan di mana terdapat 15 anggota DPRD NTB lainnya yang disebut menerima uang, namun statusnya hingga kini hanya sebagai saksi.

"Kami minta pemeriksaan terhadap Kajati, Aspidsus, Asintel, hingga JPU yang menangani perkara ini. Ada 15 anggota DPRD lain yang menerima uang tetapi hanya jadi saksi. Penegakan hukum harus adil dan tidak diskriminatif," tegasnya.

Selain ke Komjak, aduan serupa disampaikan ke JAMWAS Kejagung RI. Muhajir mendesak JAMWAS mengevaluasi fakta hukum terkait pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang melebihi batas waktu 30 hari, bahkan hingga 6 bulan.

Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya memiliki konsekuensi hukum yang sama di mata undang-undang.

Tim kuasa hukum tiga anggota DPRD NTB resmi mengadukan kinerja Kejati NTB yang tak profesional ke Komjak hingga DPR RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|