Dibiayai Utang, Proyek Warning System Banjir Jakarta Dipertanyakan Realisasinya

1 week ago 17

Dibiayai Utang, Proyek Warning System Banjir Jakarta Dipertanyakan Realisasinya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. Foto: dokumentasi DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan keberadaan proyek warning system banjir yang disebut dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurutnya, meski utang tersebut masih dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, keberadaan maupun fungsi sistem peringatan dini banjir itu belum terlihat jelas.

Pernyataan itu disampaikan Lukmanul Hakim saat rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/7).

Dalam rapat tersebut, Lukman mengawali penyampaiannya dengan menyoroti postur APBD DKI Jakarta yang masih dibayangi pembiayaan melalui utang.

Ia menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penggunaan setiap pinjaman yang dilakukan.

"Persoalan utang ini harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui pemerintah terus berutang, tetapi tidak mengetahui secara pasti hasil dari penggunaan anggaran tersebut," kata Lukman.

Ia kemudian menyinggung pinjaman PEN yang salah satunya disebut digunakan untuk pengadaan warning system banjir dengan nilai sekitar Rp 250 miliar.

Menurutnya, hingga kini keberadaan maupun manfaat sistem tersebut belum dapat diketahui secara jelas.

Hingga kini, keberadaan maupun manfaat warning system banjir tersebut belum dapat diketahui secara jelas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|