Dewan Pers Beri Mandat LPP RRI Menyelenggarakan UKW Siber

5 days ago 7

Dewan Pers Beri Mandat LPP RRI Menyelenggarakan UKW Siber

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta menyerahkan SK Lisensi UKW kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo. Foto: supplied

jpnn.com - Dewan Pers memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi dilakukan Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Dengan lisensi tersebut, RRI resmi bergabung dengan sejumlah lembaga yang telah memperoleh kewenangan dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Siber di seluruh Indonesia.

Mandat ini sekaligus memperkuat peran RRI dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di era digital.

Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta mengatakan lisensi diberikan setelah RRI berhasil menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan Siber yang telah memenuhi standar Dewan Pers dan dapat digunakan pula oleh lembaga penguji lainnya.

"Pengesahan lisensi ini memiliki arti penting bagi LPP RRI dan bagi penguatan ekosistem pers nasional," ujar Maha Eka.

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers.

Dia menilai peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama RRI, meskipun lembaga penyiaran publik itu masih menghadapi keterbatasan anggaran.

Dewan Pers memberikan mandat kepada LPP RRI untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) siber. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|