jpnn.com - PALEMBANG - Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel pada Rabu (15/10/2025) malam.
Pelaku bernama Febrianto (22) warga Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Informasi yang didapat, korban dan pelaku check-in di kamar nomor 8 lantai 2.
Pelaku lantas menyerahkan uang Rp300 ribu kepada korban berinisial APS (22).
Keduanya pun melakukan hubungan terlarang.
Pelaku meminta "dilayani" untuk yang kedua kali. Namun, ditolak oleh korban.
Korban lantas mengusir pelaku agar keluar dari kamar. Merasa sakit hati, pelaku lantas menyumpal mulut korban dan mencekiknya.