jpnn.com - JAKARTA - Harga Pertamax dan Pertamax Green naik lagi. PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku 10 Juni 2026.
Siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta, Selasa, menunjukkan mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
Adapun harga Pertamax Green 95 (RON 95) juga naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Selain itu, juga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta pasar keekonomian.
Roberth menyampaikan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," jelasnya.

6 hours ago
5
















































.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)

