Cegah Korupsi di Pemda, Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan

3 days ago 14

Cegah Korupsi di Pemda, Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi mencegah rasuah di daerah.

Kemendagri-KPK membentuk tim gabungan guna memetakan risiko korupsi, dan memperkuat upaya pencegahan rasuah di lingkungan pemerintah daerah melalui pembinaan di seluruh Indonesia.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (24/7), langkah tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah dan pejabat daerah yang terjerat perkara korupsi meskipun berbagai sistem pencegahan telah diterapkan.

Tito mengatakan tim gabungan Kemendagri-KPK telah dibagi ke dalam 10 klaster wilayah yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Tim tersebut akan memberikan pembekalan mengenai area rawan korupsi, memetakan risiko di setiap daerah, serta menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sasaran pembinaan meliputi kada, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekda, serta OPD yang menangani sektor strategis, seperti pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, aset, dan pelayanan publik.

Tito mengatakan program tersebut melengkapi berbagai instrumen pencegahan yang telah berjalan, antara lain "Monitoring Center for Prevention" (MCP), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengawasan digital APBD, dan pembinaan integritas kepala daerah.

Dia pun menegaskan penindakan perkara korupsi tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.  Kemendagri, dia menambahkan, berfokus memperkuat pembinaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Cegah korupsi di pemda, Kemendagri-KPK membentuk tim gabungan. Tim dibagi ke dalam 10 klaster wilayah yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|