Cegah Bahaya Barang Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Mangga Asal Malaysia Senilai Rp 280 Juta

7 hours ago 3

Cegah Bahaya Barang Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Mangga Asal Malaysia Senilai Rp 280 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mangga impor ilegal asal Malaysia yang disita dalam Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya yang digelar pada pertengahan Mei 2025 untuk selanjutnya dimusnahkan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, DUMAI - Sebanyak 1.200 keranjang buah mangga ilegal asal Malaysia dimusnahkan.

Pemusnahan dilaksanakan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Dumai pada Kamis (22/5).

Buah mangga senilai lebih dari Rp 280 juta itu diamankan dalam Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya yang digelar pada pertengahan Mei 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau Anton Mawardi mengungkapkan pemusnahan ini merupakan langkah nyata instansinya dalam menjaga kedaulatan wilayah serta mencegah masuknya barang ilegal yang berbahaya bagi masyarakat.

Sebelumnya, penindakan terhadap buah mangga ilegal ini dilakukan di perairan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (13/5).

Penindakan bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan buah mangga dari Port Klang, Malaysia, menuju Bagan Siapi-api menggunakan Kapal KM Ariya Saputra.

Daru informasi tersebut, tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Riau, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta satuan tugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 8001 bergerak cepat mengejar kapal yang dicurigai tersebut.

Pada pukul 22.00 WIB, kapal tersebut berhasil dihentikan tim patroli laut di tengah perairan Bagan Siapi-api.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|