Cadangan Devisa RI Naik Tipis, Posisi Akhir Jadi USD 145,6 Miliar

3 weeks ago 28

Cadangan Devisa RI Naik Tipis, Posisi Akhir Jadi USD 145,6 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai USD 145,6 miliar. Ilustrasi USD: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai USD 145,6 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa angka tersebut naik tipis sebesar USD 700 juta dari posisi akhir Mei 2026 yang sebesar USD 144,9 miliar.

“Perkembangan posisi cadangan devisa pada Juni 2026 terutama didorong oleh penerimaan pajak dan jasa,” ujar Ramdan.

Di sisi lain, perkembangan tersebut terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Ramdan.

Bank Indonesia meyakini ke depan, ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ramdan.

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai USD 145,6 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|