Bupati Karawang Perintahkan Satpol PP Sikat THM Nakal yang Fasilitasi Pesta Gay

3 hours ago 2

Bupati Karawang Perintahkan Satpol PP Sikat THM Nakal yang Fasilitasi Pesta Gay

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Karawang Aep Syaepuloh. ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam (THM) yang terbukti memfasilitasi aktivitas menyimpang seperti pesta gay.

"Saya enggak mau neko-neko. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas," kata Bupati Aep Syaepuloh menyikapi dugaan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di perkotaan Karawang, Senin.

Ia menyampaikan pencabutan izin usaha tempat hiburan malam bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran yang berat.

Selama ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha. Namun sayangnya toleransi itu tidak dijaga dengan baik.

Pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam,  menurut dia,  masih melakukan pelanggaran bahkan membiarkan aktivitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Menurut dia, Karawang ini dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki ratusan pondok pesantren. Karena itu aktivitas yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tidak dapat dibiarkan.

“Karawang ini kota santri. Kita punya sekitar 514 pesantren. Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut, dan tidak elok," katanya.

Pemkab Karawang telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran. Bukti itu akan menjadi dasar dalam proses penindakan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terbukti memfasilitasi aktivitas menyimpang seperti pesta gay.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|