BSKDN Ajak KKN Uncen Gali Potensi Ekonomi Kreatif Masyarakat Yapen

1 week ago 19

BSKDN Ajak KKN Uncen Gali Potensi Ekonomi Kreatif Masyarakat Yapen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melemas mahasiswa KKN Uncen. Foto: dok BSKDN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih (Uncen) memperkuat ekonomi kreatif masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.

Hal tersebut disampaikan Yusharto dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal dan Penguatan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kepulauan Yapen yang dirangkaikan dengan pelepasan mahasiswa KKN Uncen secara simbolis di Auditorium Uncen, Jayapura, Kamis, 16 Juli 2026.

Yusharto mengatakan pihaknya mendorong mahasiswa memanfaatkan potensi dan kearifan lokal melalui program pengabdian masyarakat.

“Meski sementara, mahasiswa harus membantu masyarakat menemukan, mengembangkan, dan mempromosikan potensi unggulan,” ujar Yusharto.

Menurut Yusharto, pelaksanaan KKN menjadi momentum penting untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman dan kebutuhan nyata masyarakat. 

Melalui interaksi langsung di lapangan, mahasiswa dapat mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus merumuskan program yang sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya setempat.

“Mahasiswa perlu hadir dengan kemampuan mendengar, memahami kebutuhan masyarakat, dan bersama-sama mengembangkan solusi,” kata dia.

Yusharto mengatakan Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya yang dapat dikembangkan sebagai penggerak perekonomian masyarakat. 

BSKDN mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih (Uncen) memperkuat ekonomi kreatif masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|