Brigjen Irhamni Minta Buruh Selesaikan Sengketa Industrial Lewat Mediasi

4 days ago 5

Brigjen Irhamni Minta Buruh Selesaikan Sengketa Industrial Lewat Mediasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Moh. Irhamni mengimbau kepada buruh untuk menyelesaikan sengketa industrial lewat mediasi yang difasilitasi desk tersebut.

Dia mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa terhindarkan di tengah situasi global yang saat ini tidak menentu.

"Perkembangan lingkungan strategis yang berpengaruh atau berdampak pada situasi nasional juga. Ini berdampak pada para pengusaha terpaksa juga harus melakukan PHK," kata dia di Bareskrim Polri, Kamis (23/7).

Dia mengatakan buruh dapat melapor ke Desk Ketenagakerjaan Polri yang berada di tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres, jika ditemukan adanya ketidakadilan dalam proses PHK.

Nantinya, kepolisian akan membantu mediasi antara buruh dengan pihak perusahaan.

Dengan demikian, buruh tidak perlu melakukan demonstrasi maupun orasi di muka umum untuk menuntut keadilan.

"Tidak perlu kegiatan-kegiatan demonstrasi yang kemungkinan malah menimbulkan permasalahan lain," kata Irhamni.

Di sisi lain, mediasi juga akan memberikan rasa perlindungan bagi perusahaan yang ingin berinvestasi sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional.

Para buruh yang bersengketa dengan perusahaan diminta menyelesaikan masalah melalui mediasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|