BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Dampak Jaminan Sosial Lewat Program PEKA, Ini Tujuannya

2 weeks ago 27

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Dampak Jaminan Sosial Lewat Program PEKA, Ini Tujuannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, MATARAM - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian).

Program ini dirancang sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank NTB Syariah memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif.

Melalui program ini, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Dampak Jaminan Sosial Lewat Program PEKA, Ini Tujuannya

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA.

"Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan memperkuat dampak jaminan sosial ketenagakerjaan lewat Program PEKA untuk mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga pekerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|