BPJS Ketenagakerjaan dan UPI Berkolaborasi Bangun Ekosistem Perguruan Tinggi Terlindungi

1 week ago 6

BPJS Ketenagakerjaan dan UPI Berkolaborasi Bangun Ekosistem Perguruan Tinggi Terlindungi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Didi Sukyadi di acara penandatanganan MoU. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi strategis dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut berlangsung di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Melalui kerja sama ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas kepada pegawai non-ASN di lingkungan UPI, mahasiswa yang menjalani program magang, serta mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Didi Sukyadi sebagai wujud kolaborasi nyata kedua pihak dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan produktif melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan UPI.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan civitas perguruan tinggi serta meningkatkan literasi tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi ini kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, bahkan bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang atau pun Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta karyawan non-ASN di lingkungan UPI,” ujar Saiful Hidayat dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Pada kegiatan tersebut juga dibuka sesi diskusi mengenai potensi kerja sama bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima manfaat santunan beasiswa kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan beasiswa tersebut sebagai pembiayaan pendidikan di UPI.

Hal ini sejalan dengan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan) penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS dan UPI berkolaborasi dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang terlindungi dan berkelanjutan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|