Berawal dari Gerakan Sosial, Tian Shi Hua Hadirkan Cetiya Baru di PIK2

2 hours ago 1

Berawal dari Gerakan Sosial, Tian Shi Hua Hadirkan Cetiya Baru di PIK2

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (berdiri di tengah) dan Suhu Karmalie Abeng (berjas di sisi kiri) menggunting pita pada peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Golf Island PIK2, Minggu (19/7/2026). Foto: PIK2

jpnn.com, TANGERANG - Perjalanan Tian Shi Hua Association (TSA) selama hampir dua dekade berbuah hadirnya rumah ibadah baru di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

Organisasi sosial dan keagamaan itu menghadirkan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Golf Island.

Peresmian rumah ibadah bagi Buddhis itu digelar pada Minggu (19/7/2026).

Terlihat hadir pada peresmian cetiya kedua milik TSA itu, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Supriyadi, tokoh lintas agama, dan para pengurus Tian Shi Hua Association.

Menteri Yusril dalam sambutannya menyebut kehadiran rumah ibadah memiliki arti penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang majemuk.

“Saya percaya setiap rumah ibadah yang dibangun dengan niat baik bukan hanya menghadirkan sebuah bangunan di tengah kita, tetapi juga menghadirkan harapan. Harapannya akan makin banyak orang menemukan kedamaian, memperkuat kebajikan, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Berawal dari Gerakan Sosial, Tian Shi Hua Hadirkan Cetiya Baru di PIK2

Menurut Menteri Yusril, keberagaman yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan yang harus terus dirawat.

Perjalanan Tian Shi Hua Association (TSA) menghadirkan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|