jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
?Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang.

Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.
“Kami harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya saing ekonomi. Selain itu, kami juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resmi, Jumat (12/12).
Bea Cukai meresmikan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.

1 day ago
5





















































