jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan narkotika golongan I jenis hasis seberat 1.079 gram bruto yang dibawa seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakstan.
Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengungkapkan barang tersebut dibawa dari Tailan menggunakan penerbangan Thai Lion Air SL258 dengan rute Don Mueang–Denpasar.
Kasus ini terungkap pada Selasa (4/8) sekitar pukul 14.30 WITA, saat petugas Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pengawasan terhadap penumpang yang baru tiba di area kedatangan internasional.
Berdasarkan hasil analisis dan manajemen risiko, petugas mencermati barang bawaan penumpang tersebut dan melanjutkannya dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan terhadap koper, petugas mendapati satu kemasan plastik jar berwarna hitam bertuliskan VENZEN berisi padatan lunak berwarna cokelat kehitaman dengan berat 1.079 gram bruto.
Kemasan tersebut diselipkan di antara barang bawaan dalam koper dan diduga mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC) atau hasis.
“Dalam pemeriksaan awal, penumpang mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berada di Bali seorang diri untuk berlibur selama tiga hari," ungkap Wawan Dharmawan dalam keterangannya, Jumat (14/8).

1 week ago
19







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)


