Bea Cukai Gelar Edukasi Kepabeanan dan Penguatan Integritas di Jakarta dan Banyuwangi

3 days ago 2

Bea Cukai Gelar Edukasi Kepabeanan dan Penguatan Integritas di Jakarta dan Banyuwangi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia menggelar talkshow bertajuk Customs on Radio di Studio Pro 1 RRI Jakarta pada Kamis (18/6). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memperluas edukasi di bidang kepabeanan dan cukai melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat maupun pengguna jasa.

Kali ini dua kegiatan digelar, yakni Customs on Radio oleh Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru bersama PT Pos Indonesia di Jakarta, serta Coffee Morning yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi.

Di Jakarta, Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia menggelar talkshow bertajuk Customs on Radio di Studio Pro 1 RRI Jakarta pada Kamis (18/6).

Talkshow ini menjadi sarana untuk meningkatkan literasi kepabeanan sekaligus memberikan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menjelaskan ketentuan mengenai fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman, berupa hadiah atau penghargaan dari kompetisi maupun perlombaan internasional.

Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada talenta Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Selain itu, Bea Cukai bersama PT Pos Indonesia juga memperkenalkan pembaruan pada sistem pelacakan Express Mail Service (EMS) yang memungkinkan pengguna jasa memperoleh informasi kepabeanan secara lebih cepat dan transparan.

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengakses dan mengunduh dokumen kepabeanan secara digital, seperti nota permintaan dokumen (NPD), surat penetapan barang larangan dan pembatasan (SPBL), serta surat penetapan pembayaran bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan cukai (SPPBMCP).

edukasi kepada masyarakat dan pengguna jasa merupakan upaya membangun kepatuhan yang didukung pemahaman terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|