Bea Cukai Dorong Kemajuan Wisata Biak Numfor Lewat Percepatan Layanan Yacht

4 days ago 10

Bea Cukai Dorong Kemajuan Wisata Biak Numfor Lewat Percepatan Layanan Yacht

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wisatawan dari sejumlah negara saat mengunjungi Kabupaten Biak Numfor. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BIAK NUMFOR - Kabupaten Biak Numfor yang terletak di tengah bentangan luas Samudera Pasifik kian menunjukkan taringnya sebagai destinasi unggulan bagi komunitas yacht internasional.

Biak Numfor dengan panorama alam yang memukau, keramahan masyarakat, serta kemudahan layanan kepelabuhanan telah menjadi pintu gerbang favorit bagi para wisatawan yacht.

Kepala Kantor Bea Cukai Biak Bambang Parwanto menyebutkan lebih 80 kapal yacht dari berbagai negara tercatat berlabuh di perairan Biak, khususnya di kawasan Pantai Samau, tepat di depan Nirmala Beach Hotel and Resort selama 2024.

"Masa tinggal para wisatawan yacht ini sangat bervariasi, mulai dari tiga hari hingga dua minggu, bahkan beberapa kapal menetap hingga sembilan minggu," kata Bambang Parwanto dalam keterangannya, Senin (2/6).

Tak hanya berlibur, para wisatawan turut memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal melalui pembelian bahan bakar, pembelanjaan di pasar tradisional, dan pemanfaatan berbagai layanan masyarakat.

Keberadaan yacht-yacht ini telah membawa multiplier effect nyata bagi masyarakat Biak.

Selain mendatangkan devisa melalui pungutan masuk, para wisatawan turut menggerakkan ekonomi lokal dengan menyewa kendaraan, menginap di hotel, mencicipi kuliner lokal, hingga mengikuti tur budaya yang diselenggarakan penduduk setempat.

Dengan terus meningkatnya jumlah yacht yang singgah, Biak Numfor kini tak hanya dikenal sebagai surga penyelam dan pecinta laut, tetapi juga sebagai simpul maritim strategis di kawasan Pasifik.

Ini cara Bea Cukai dan instansi lainnya mendorong kemajuan wisata di Kabupaten Biak Numfor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|