Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024

3 months ago 44

Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat berbicara di acara Media Gathering dan Diskusi Media yang mengusung tema 'Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024' yang berlangsung di Bintan. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di Pilkada serentak 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (5/12).

Lolly Suhenty menyampaikan pihak Bawaslu mencatat setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Dari laporan itu, tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian.

Hanya saja, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

Lolly menyampaikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan penindakan terhadap salah satu ASN di Slemen karena diduga melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas Lolly Suhenty.

Dia menambahkan proses penindakan yang dilakukan Gakkumdu nantinya akan diinformasikan kepada publik.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan dari 2.440 dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 tidak ada yang dilakukan aparat kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|