Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU

3 hours ago 3

Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Bawaslu RI. Foto/Ilustrasi: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Bawaslu Kabupaten Banggai menangani dugaan pelanggaran di wilayah pemungutan suara ulang (PSU), yakni Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banggai, Mansa Sangkota mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sepuluh orang yang terdiri dari pelapor, terlapor, dan saksi serta saksi ahli.

Dia menyebut klarifikasi itu merupakan rangkaian pemeriksaan atas aksi bantuan seragam sekolah di wilayah yang disebutkan di atas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

"Dalam penyaluran itu terdapat gambar Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 1," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Senin (10/3).

Dia menjelaskan, laporan itu sudah teregistrasi pada tanggal 4 Maret 2025, Nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/26.02/III/2025.

Kemudian, pada 5 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi secara langsung terhadap 4 orang saksi, dimana masing- masing 2 orang saksi diklarifikasi di Kecamatan Toili dan 2 orang saksi diklarifikasi di Kecamatan Simpang Raya.

"Pada 6 Maret 2025, juga telah klarifikasi terhadap pelapor melalui Zoom (daring). Lalu 7 Maret 2025, Bawaslu Banggai telah memintai klarifikasi 3 orang terlapor secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai," beber dia.

Dia melanjutkan pada 7 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai juga melakukan klarifikasi terhadap 2 orang saksi ahli. Yakni saksi ahli administrasi dan ahli pidana melalui Zoom.

Bawaslu Banggai tengah menangani dugaan pelanggaran berupa pembagian seragam sekolah di lokasi PSU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|