Bawa Senjata Tajam buat Tawuran, 6 Pemuda Ditangkap Polisi di Depok

1 week ago 6

Bawa Senjata Tajam buat Tawuran, 6 Pemuda Ditangkap Polisi di Depok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari enam pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, CEMPAKA PUTIH, JAKARTA - Bawa senjata tajam buat tawuran, enam pemuda ditangkap polisi di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (15/7) dini hari.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa empat senjata tajam dari tangan para pemuda tersebut.

??"Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan," kata Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis.

?Wahyu menjelaskan patroli kewilayahan tersebut dimulai pada pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.

"?Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis," katanya.

?Mendapat laporan tersebut, personel di lapangan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran di area sekitar.

"?Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang mencurigakan berikut dengan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ucapnya.

?Guna proses penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut, keenam pemuda beserta seluruh barang bukti senjata tajam kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis.

Bawa senjata tajam buat tawuran, enam pemuda ditangkap polisi di kawasan Jalan Radar Auri, Kota Depok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|