Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel

15 hours ago 2

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam orang lainnya dan seorang anggota Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (27/7), mengatakan bahwa AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap, penyalahgunaan, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Brigjen Eko terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara.

Selama 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menindak oknum-oknum personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba.

Pada Februari 2026, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Saat ini, perkaranya telah di tahap persidangan.

Selain itu, pada Mei 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jaringan bandar narkoba bernama Ishak. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman terkait dugaan kasus narkoba


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|