Bandung Darurat Begal, Polisi Perbolehkan Warga Jaga Diri dengan Senjata, Asal ....

3 days ago 12

Bandung Darurat Begal, Polisi Perbolehkan Warga Jaga Diri dengan Senjata, Asal ....

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rusmanto. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jabar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat mengamankan pelaku kejahatan jalanan atau begal.

Hal tersebut menyusul pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan yang mempersilakan warga untuk melawan para pelaku begal, asalkan tidak sampai mati.

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rusmanto mengimbau masyarakat untuk tetap berperikemanusiaan ketika menghadapi begal di jalanan.

"Tentu saya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Namun, pembelaan diri juga penting ya, pembelaan diri apabila melawan. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak banyak luka, tidak membahayakan bagi nyawa siapapun, segera diinformasikan kepada kepolisian dan polisi wajib merespons secara cepat," kata Pipit di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, masyarakat diperbolehkan untuk membawa senjata untuk berjaga-jaga. Namun begitu, Pipit tetap meminta agar warga tidak serta merta bertindak arogan, dan menggunakannya hanya untuk kondisi terdesak saja sebagai bentuk pertahanan diri.

"Iya (boleh) sesuai tingkat ancamannya. Kalau ancamannya di situ tidak terlalu berat, mungkin yang penting adalah ada nomor telepon aparat yang terdekat di situ," ucapnya.

"Kalau alat pelindung diri saya pikir untuk Siskamling nanti silakan koordinasi. Kan ada tiga pilar ya, kepala desa, bhabinkamtibas, dan babinsa, nanti apa yang cocok di wilayah masing-masing sesuai tingkat ancamannya," lanjut Pipit.

Sebelumnya, Polda Jabar pun memperbolehkan masyarakat untuk memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku curas atau begal.

Polda Jabar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat mengamankan pelaku kejahatan jalanan atau begal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|