Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal

1 week ago 16

Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi garis polisi di TKP. Ilustrasi Foto/dok:Rizki Ganda Marito/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia pada Rabu (15/7) malam.

“Iya, benar, korban meninggal dunia malam tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (16/7).

Jerico menyatakan korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/7) malam setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Menurut dia, pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga korban untuk melakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Rencana memang mau kami autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ungkapnya.

Meskipun masih menunggu persetujuan autopsi dari pihak keluarga, Jerico menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Polisi juga telah menentukan pasal pidana yang akan disangkakan kepada pelaku.

"Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Jerico.

Polisi mengamankan seorang ibu sambung berinisial DM (19) atas dugaan perbuatan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Balita yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Bekasi meninggal dunia. Polisi berencana melakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|