Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya

10 hours ago 5

Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan sikap MUI terhadap besaran biaya haji 2024, sentil kinerja BPKH. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan mekanisme skema 'war ticket' dalam penyelenggaraan ibadah haji, lantaran antrean yang terlalu lama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan skema tersebut diproyeksikan berjalan berdampingan dengan mekanisme antrean haji yang selama ini berlaku.

Dahnil menuturkan ke depan Kerajaan Arab Saudi akan membuka kuotanya dalam jumlah besar untuk Indonesia.

"Karena itu, kami akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada, yang kedua adalah skema itu adalah war ticket,” ujar Dahnil di Jakarta, Sabtu (11/4).

Dahnil mengatakan istilah war ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah bisa memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.

Dia menjelaskan pemerintah bersama DPR RI nantinya akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.

“Misalnya ditetapkan Rp 200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jemaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Dahnil.

Adapun bagi jemaah yang memilih jalur antrean, kata dia, akan tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat. 

Pemerintah berencana menerapkan mekanisme skema 'war ticket' dalam penyelenggaraan ibadah haji, lantaran antrean yang terlalu lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|