Badan Pengkajian MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

1 week ago 12

Badan Pengkajian MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Badan Pengkajian MPR Prof. Yasonna H. Laoly saat memimpin FGD bertema 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/7). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem Demokrasi Pancasila tidak cukup dimaknai sebatas hak memilih dalam pemilihan umum.

Kedaulatan rakyat harus diwujudkan secara berkelanjutan melalui partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, serta pertanggungjawaban para pemegang kekuasaan.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/7).

FGD dipimpin Ketua Badan Pengkajian MPR Prof. Yasonna H. Laoly, serta menghadirkan Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer FISIP Universitas Padjadjaran Prof. Caroline Paskarina, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran Ari Ganjar Herdiansah, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bilal Dewansyah sebagai narasumber.

Prof. Caroline Paskarina menjelaskan Indonesia telah memiliki landasan konstitusional dan prosedural yang relatif kuat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Namun, demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan rakyat secara substantif.

Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan yang memengaruhi kualitas demokrasi, seperti dominasi elite partai politik dalam proses pencalonan, tingginya biaya politik, praktik politik uang, ketergantungan kandidat terhadap pemilik modal, serta belum kuatnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituen setelah pemilu.

Dia menilai persoalan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada ketiadaan institusi demokrasi, melainkan pada kesenjangan antara mekanisme demokrasi yang tersedia dan kemampuan masyarakat untuk benar-benar memengaruhi, mengawasi, serta mengoreksi penggunaan kekuasaan negara.

Berbagai pandangan yang berkembang dalam FGD akan dihimpun Badan Pengkajian MPR sebagai bahan penyusunan rekomendasi mengenai penguatan pelaksanaan konstitusi dan Demokrasi Pancasila

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|