ASN Kemenhaj Harus Jaga Integritas, Setop Menjadikan Jemaah Komoditas Perdagangan

3 weeks ago 28

ASN Kemenhaj Harus Jaga Integritas, Setop Menjadikan Jemaah Komoditas Perdagangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah harus terus melakukan pembenahan demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Menurutnya, berbagai apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M patut disyukuri, namun tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri.

Hal tersebut disampaikan Wamenhaj saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M dan Retret Kemenhaj di Lapangan Makodau I, Jakarta, Minggu (6/7).

Wamenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj, Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota, pengelola asrama haji, serta seluruh jajaran yang menjadi ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dalam arahannya, Wamenhaj mengingatkan bahwa seluruh insan Kemenhaj mengemban tiga amanah besar yang harus dijaga dan ditunaikan, yaitu amanah dari Allah SWT, amanah dari jemaah haji sekaligus rakyat Indonesia, serta amanah dari Presiden Republik Indonesia.

"Tiga amanah ini harus kita selesaikan dengan penuh tanggung jawab. Setiap kebijakan dan pelayanan yang kita lakukan harus berorientasi pada kepentingan jemaah dan kemaslahatan bangsa," ujarnya.

Ia juga kembali menegaskan pentingnya mewujudkan Tri Sukses Haji sebagai arah pembangunan penyelenggaraan haji nasional.

Pertama, sukses ritual yakni memastikan seluruh jemaah dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

ASN Kemenhaj harus menjaga integritas, setop praktik menjadikan jemaah haji dan umrah sebagai komoditas perdagangan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|