Anton Lukmanto Tolak Keras Trisakti Dijadikan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

10 hours ago 1

Anton Lukmanto Tolak Keras Trisakti Dijadikan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti Anton Lukmanto (tengah) bersama Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr. Himawan Brahmantyo, SE.MM (kiri) dan Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Ezar Ibrahim, S.H saat konferensi pers di Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti Anton Lukmanto menolak keras menjadikan Universitas Trisakti sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum.

Anton beralasan penolakan tersebut karena tidak sesuai dengan sejarah pendirian Universitas Tisakti. Selain itu, adanya cacat hukum pendirian yang diinisiasi oleh oknum-oknum pemerintah serta bangunan gedung Universitas Trisakti bukan dari negara.

Penegasan itu disampaikan Anton Lukmanto bersama Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr. Himawan Brahmantyo, SE.MM dan Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Ezar Ibrahim, S.H saat konferensi pers di Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Anton Lukmanto Tolak Keras Trisakti Dijadikan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti Anton Lukmanto (tengah) bersama Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr. Himawan Brahmantyo, SE.MM (kiri) dan Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Ezar Ibrahim, S.H saat konferensi pers di Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Lebih lanjut, Anton menjelaskan Trisakti didirikan oleh masyarakat yang sejak awal mula ingin menghadirkan Perguruan Tinggi Swasta yang menjunjung tinggi Nasionalisme, Patriotisme, Profesionalisme (budaya unggul) dan Keberagaman.

Cacat Hukum

Anton secara tegas menyatakan adanya cacat hukum pendirian Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh oknum-oknum pemerintah sebagai berikut:

Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti Anton Lukmanto menolak keras menjadikan Universitas Trisakti sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|