Anggota Komite Reformasi Polri 9 Orang, Ada Mahfud MD

2 hours ago 1

Anggota Komite Reformasi Polri 9 Orang, Ada Mahfud MD

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).

Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang.

Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut.

Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.

"Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian," katanya.

Mahfud MD bersedia gabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|