Anggota DPRD Ngawi Winarto Dari Saksi Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kasusnya

1 week ago 17

Anggota DPRD Ngawi Winarto Dari Saksi Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Kejari Ngawi melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Ngawi, Winarto atas kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah di Ngawi, Senin (26/5/2025). ANTARA/Rindhu DK

jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi menetapkan Anggota DPRD Ngawi Winarto sebagai tersangka dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah.

"Penetapan sebagai tersangka ini diumumkan setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kejari setempat," kata Kepala Kejari (Kajari) Ngawi Susanto Gani di Ngawi, Senin (26/5/2025).

Dalam kasus tersebut, Winarto yang juga ketua Komisi II DPRD Ngawi itu diduga "bermain" dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan yakni PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Susanto, awalnya Winarto diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini peran anggota DPRD Ngawi itu melampaui kapasitas sebagai penghubung.

"Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Namun ternyata, dalam proses tersebut, dia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya," tutur Susanto.

Meski nilai gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, tetapi Kajari menyebut jumlah transaksi pembebasan lahan yang mengalir ke rekening terkait mencapai sekitar Rp 91 miliar.

Setelah penetapan status tersangka diumumkan, Winarto langsung ditahan di Lapas Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Penyidik Kejari Ngawi menetapkan anggota DPRD Ngawi Winarto jadi tersangka korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|