AMMSI Dukung Penataan Operasional MBG Demi Efisiensi dan Tata Kelola Akuntabel

14 hours ago 2

AMMSI Dukung Penataan Operasional MBG Demi Efisiensi dan Tata Kelola Akuntabel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto saat berinteraksi dengan para siswa ketika meninjau pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com - Assosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) mendukung Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

AMMSI memandang kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dalam rangka memperkuat tata kelola program, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program MBG benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

"Penyesuaian operasional pada periode hari libur merupakan bentuk pengendalian yang rasional dan sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara," kata juru bicara AMMSI Luqman Hakim, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Selain itu, katanya, kebijakan ini juga memberikan kepastian mengenai mekanisme operasional SPPG sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan layanan.

AMMSI menilai bahwa penguatan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas SPPG selama masa libur merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran maupun penggunaan fasilitas negara di luar ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

Walakin, AMMSI juga memberikan perhatian serius terhadap potensi munculnya praktik-praktik yang dapat mencederai semangat efisiensi dan akuntabilitas program.

"Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara," tuturnya.

Luqman mengatakan praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan, merusak tata kelola program MBG, pemborosan APBN, serta mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.

Assosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) mendukung mendukung penataan program MBG demi efisiensi anggaran negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|