Alasan Ruben Onsu Beber Biaya Renovasi Rumah Bekas Bersama Sarwendah

3 hours ago 4

Alasan Ruben Onsu Beber Biaya Renovasi Rumah Bekas Bersama Sarwendah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembawa acara Ruben Onsu (kiri) dan kuasa hukumnya Minola Sebayang (kedua dari kanan). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan kliennya memutuskan membeberkan rincian biaya renovasi dan pengisian rumah yang pernah ditempati bersama Sarwendah untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

Minola mengatakan langkah tersebut bukan bertujuan memamerkan aset, melainkan menjelaskan kontribusi Ruben terhadap rumah yang kini menjadi sorotan setelah perceraian.

Menurut Minola, Ruben telah mengeluarkan dana Rp11,3 miliar untuk renovasi rumah melalui 47 kali transfer yang seluruhnya dapat dibuktikan.

"Jadi untuk biaya renovasi, Ruben sudah keluarkan uang dengan nilai Rp11,3 miliar yang seluruh uangnya dikeluarkan dan ditransfer oleh Ruben. Bukan 41 kali transfer, tetapi 47 kali transfer, dan rumahnya itu sertifikatnya atas nama Ruben Onsu," kata Minola, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/7/2026).

Selain renovasi, Ruben disebut membayar berbagai fasilitas rumah, mulai dari pemasangan lift senilai Rp504 juta hingga AC dengan nilai sekitar Rp400 juta.

Minola juga menyebut biaya pengadaan furnitur rumah mencapai Rp3 miliar dan seluruh pembayaran dilakukan oleh Ruben secara bertahap.

"Furniture itu yang bayar ada uang Ruben, totalnya Rp3 miliar. Bahkan, uang itu sudah diminta dan ditagihkan sebelum rumahnya jadi. Dibayar sebesar Rp250 juta sebanyak 12 kali cicilan hingga lunas," ujarnya.

Menurut Minola, klarifikasi tersebut penting agar informasi yang beredar tidak membentuk persepsi yang keliru, terutama bagi anak-anak Ruben dan Sarwendah di kemudian hari.

Kuasa hukum menjelaskan alasan mengungkap biaya renovasi rumah eks Ruben Onsu bersama yang mencapai Rp11,3 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|