Akhirnya Muncul, Jampidsus: Rumah Sentul Saya, Tetapi Uang dan Emas Bukan Milik Saya

2 weeks ago 23

 Rumah Sentul Saya, Tetapi Uang dan Emas Bukan Milik Saya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah depan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait temuan uang tunai dan emas batangan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7) itu merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa penyidik menemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper dengan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai temuan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan, Febrie mengatakan bahwa barang-barang tersebut memiliki pemilik. Namun ia tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. "Bahwa itu (uang dan emas) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut dan penyidik masih mendalami keterkaitan antara temuan barang bukti dengan perkara korupsi yang sedang ditangani. (antara/jpnn)


Jampidsus akui rumah Sentul milik pribadinya. Temuan uang Rp476 miliar dan emas 74 kg disebut ada pemiliknya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|