600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf

6 hours ago 1

600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat memberikan keterangan kepada wartawan. Senin (28/4/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com - SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mempertahankan sekitar 600 tenaga honorer yang terpaksa dirumahkan.

Pemkab Situbondo mempersiapkan solusi lowongan kerja outsourcing bagi 600-an tenaga honorer yang terpaksa diberhentikan karena terbentur dengan peraturan pemerintah pusat.

"Dengan berat hati, ya, kami sudah ke provinsi dan ke Jakarta untuk mempertahankan mereka, tetapi tidak bisa," kata Bupati Rio, sapaan Yusuf Rio Wahyu Prayogo, kepada wartawan setelah memimpin apel pagi di halaman Pemkab Situbondo, Senin.

Menurut Rio, dari 600 honorer yang diberhentikan itu, sekitar 300 di antaranya tenaga guru, 200 tenaga teknis yang selama ini mengabdi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Situbondo, dan 100 honorer lainnya.

"Anggaran kami sudah ada, tetapi kalau dibayarkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, jadi, ya, kami ikuti aturannya," kata Bupati Rio.

Bupati Rio menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan honorer yang diberhentikan. Pihaknya berjanji akan membuka lowongan kerja tenaga outsourcing dengan memprioritaskan tenaga honorer tersebut.

"Yang jelas, selain membuka peluang outsourcing, kami juga siap membantu permodalan bagi mereka yang ingin berwirausaha. Jadi, tidak akan kami tinggal begitu saja," katanya.

Informasi diperoleh ANTARA, sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa bekerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). (antara/jpnn)

Bupati Rio menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan honorer Situbondo yang diberhentikan


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|