jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mendesak pemerintah segera menetapkan insentif sepeda motor listrik pada tahun ini.
Ketua Umum Periklindo Moeldoko juga merekomendasikan skema kebijakan subsidi sebelumnya untuk ditetapkan kembali.
“Kami berharap tetap subsidi dalam bentuk seperti kemarin, direct (pemberian langsung) Rp7,5 juta dan Rp10 juta untuk konversi."
"Namun, kalau pemerintah menganggap bahwa ada kebijakan baru yang lebih bagus, kami juga terima, mungkin dialihkan ke PPN bisa diterima yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu,” ucap Moeldoko saat pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/4).
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan insentif yang diberikan untuk pembelian motor listrik tertunda, karena kebijakan tarif resiprokal yang hendak diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kami harus pending dahulu sementara," kata dia.
Tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan itu merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.