jpnn.com - MAJALENGKA – Seorang mahasiswi berinisial APA (21) diduga telah membunuh kekasihnya di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian di Majalengka, Senin (5/5), mengatakan kasus dugaan penganiayaan berakibat korban meninggal dunia itu terungkap setelah adanya laporan dari RSUD Majalengka terkait kedatangan seorang perempuan yang membawa jenazah seorang laki-laki pada Sabtu (3/5).
Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, mengungkap sejumlah fakta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang mahasiswi terhadap kekasihnya, hingga korban meninggal dunia.
1. Mahasiswi Memukul Kekasihnya pakai Tangan Kosong
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka pada hari ini," kata Willy saat merilis pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.
Kronologis kejadian berawal saat korban yang berusia 22 tahun dijemput pada Selasa (30/4), kemudian dibawa ke rumah tersangka APA di Desa Lengkong, Majalengka.
Saat korban menyatakan ingin pulang ke rumah orang tuanya pada keesokan harinya, tersangka APA diduga emosi dan langsung melakukan kekerasan.
"Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong dan juga dengan telepon genggam," ujar Kapolres Majalengka.