5 Berita Terpopuler: SE Nomor 12 Terbit, Pemda Tak Mampu Angkat PPPK PW Jadi ASN Penuh, Jangan Melanggar UU ASN 2023

10 hours ago 2

 SE Nomor 12 Terbit, Pemda Tak Mampu Angkat PPPK PW Jadi ASN Penuh, Jangan Melanggar UU ASN 2023

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (26/7) tentang SE Nomor 12 terbit, pemda tak mampu mengangkat PPPK paruh waktu jadi ASN penuh, hingga program agar aparatur sipil negara bahagia jangan melanggar UU ASN. Simak selengkapnya!

1. Program agar PNS, PPPK, P3K PW Lebih Bahagia Jangan Melanggar UU ASN 2023

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat terobosan manajemen ASN melalui program “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga”. 

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif optimistis program tersebut bisa membuat ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW), lebih bahagia. 

Prof Zudan menjelaskan, program “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” merupakan upaya mewujudkan lingkungan kerja yang berkinerja lebih produktif, efektif, dan berorientasi pada kebahagian dan kesejahteraan pegawai.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Program agar PNS, PPPK, P3K PW Lebih Bahagia Jangan Melanggar UU ASN 2023

2. Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (26/7) tentang SE Nomor 12 terbit, pemda tak mampu mengangkat PPPK paruh waktu jadi ASN penuh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|