4 Daerah Ini Jadi Fokus Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal, Berikut Daftarnya

5 hours ago 5

4 Daerah Ini Jadi Fokus Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal, Berikut Daftarnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai bersama Satpol PP. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANGKA - Bea Cukai bersama pemerintah daerah menggelar sosialisasi aturan cukai dan gerakan Gempur Rokok Ilegal melalui rangkaian kegiatan edukasi di Sungailiat, Lhokseumawe, Tanjungpandan, serta sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo pada 18–19 Mei 2026.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan pita cukai asli, ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan pidana di bidang cukai, hingga dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara, persaingan usaha, dan perlindungan masyarakat.

Di Kabupaten Bangka, Bea Cukai Pangkalpinang menghadiri undangan Satpol PP Kabupaten Bangka sebagai narasumber dalam Sosialisasi Implementasi Penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar di Gedung Grha Maras, Sungailiat, Senin (18/05).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan serta perwakilan tujuh tatanan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Bangka.

Wabup Syahbudin dalam sambutannya menegaskan implementasi Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan generasi yang sehat dan produktif.

Syahbudin juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara serta berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas dan keamanannya tidak terjamin.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang menyampaikan edukasi mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, pengenalan pita cukai asli, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara, persaingan usaha, dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Aula Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe pada Selasa (19/5).

Bea Cukai bersama pemda mengelar sosialisasi aturan cukai dan Gempur Rokok Ilegal di 4 daerah ini, berikut daftarnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|