jpnn.com - SERDANG BEDAGAI – Sebanyak 2.157 PPPK formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama 2 tahun.
Sementara itu, 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut tidak diperpanjang kontraknya karena berbagai alasan.
Disebutkan 4 jenis penyebab PPPK tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, yakni:
1. Masuk usia pensiun
2. Yang bersangkutan mengundurkan diri
3. Tidak mencapai target kinerja
4. Terkait masalah kedisiplinan.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di hadapan ribuan peserta apel pagi di Seirampah, Senin (2/3) menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.

2 hours ago
1




















































