jpnn.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap dua pelaku begal sadis yang meresahkan masyarakat di daerah itu, yakni berinisial AJ (25) dan RO (32).
"Pelaku merupakan begal sadis yang beraksi menggunakan senjata tajam," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Selasa (15/7/2025).
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Reskrim Polsek Pengandonan di jalan raya wilayah Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU dini hari tadi sekitar pukul 23.45 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan dari Meilano Hensa Pratama setelah menjadi korban begal.
Korban dibegal pelaku saat melintas di Jalan Kisiran, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan pada Kamis (26/7) pukul 15.00 WIB.
Para pelaku merampas sepeda motor Honda Sonix warna merah putih milik korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Laju sepeda motor korban dihentikan secara paksa. Karena ketakutan, korban menyerahkan harta benda miliknya kepada pelaku," ujar Kapolres.
Pelaku juga merampas secara paksa sepeda motor Yamaha Aerox milik korban Fikri (21) saat sedang nongkrong di pinggir Jalan Kisiran pada Sabtu (12/7) sekitar pukul.15.10 WIB.