jpnn.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menunjuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia, dalam kegiatan Peresmian Posbankum di Ternate, Senin (13/10/2025).
"Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi Duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Dia mengapresiasi bantuan Sherly untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen desa/kelurahan.
Menkum meyakini dengan adanya Posbankum, keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya.
Supratman juga menekankan aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan bahwa Presiden Prabowo selalu menekankan hukum sebagai jaminan keadilan, yang merupakan tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Oleh karena itu, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal merupakan langkah konkret Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi pada Kemenkum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.