jpnn.com, TANGERANG - Berani edarkan narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, JI dan MFI diamankan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
JI dan MFI diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis.
"Saat ini dua terduga pelaku sedang dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," kata Pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Senin.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Jumat (27/2) terkait temuan narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan tembakau sintetis di dalam tahanan.
Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan kedua terduga pelaku.
Adapun barang bukti yang disita dari lokasi kejadian, yakni satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 18,44 gram.
Lalu satu buah plastik klip bening berisikan bibit tembakau sintetis dengan berat 26,56 gram. Lalu satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 96 butir pil ekstasi.

4 hours ago
1




















































