jpnn.com, JAKARTA - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, berakhir.
Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih juara umum, disusul Daerah Khusus Jakarta di peringkat kedua dan Sumatra Selatan peringkat ketiga.
Ketua Dewan Hakim Muchlis M. Hanafi membacakan keputusan para juara STQH Nasional 2025 Kendari, sedangkan Wakil Ketua Dewan Hakim, Mursyidin, membacakan keputusan juara umum.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujar Muchlis pada malam penutupan STQH Nasional ke-28 di Tugu Religi, Kota Kendari, Sabtu (18/10).
Gelaran STQH Nasional 2025 Kendari menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah antarprovinsi.
“Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” tutup Muchlis M. Hanafi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional.
Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk terus mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.