jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku ada oknum pelaku penjual beras nakal yang merugikan konsumen.
Amran menegaskan penanganan kecurangan beras harus dituntaskan demi menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
"Kalau (kasus kecurangan beras) ini ditangani semua, dan kembali kepada regulasi yang ada, itu bisa mengangkat daya beli masyarakat," ujar Amran dikutip Minggu (13/7).
Amran mengatakan modus pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram namun hanya berisi 4,5 kilogram. Kemudian ada juga pemalsuan kategori kualitas beras premium dan medium.
"Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," katanya.
Kerugian masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun setiap tahun, yang jika dibiarkan bisa mencapai Rp 500 triliun hingga Rp 1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.
Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat, kata Amran, seperti menjual emas 24 karat yang sebenarnya hanya 18 karat, sehingga sangat merugikan masyarakat.
Karena itu, sebanyak 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume berdasarkan temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan harus ditindak tegas demi memberikan efek jera.