jpnn.com, MEDAN - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
Langkah ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif.
Penegasan tersebut disampaikan Wamendagri Bima Arya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke PT Bank Sumut di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, Rabu (1/4).
Wamendagri Bima menyoroti posisi strategis BUMD yang memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.
Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan hasil evaluasi kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat, yakni 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang tergolong sehat.
“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat,” kata Wamendagri Bima.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah bersama Komisi II DPR tengah menyiapkan langkah penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.
Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi BUMD di daerah.

6 hours ago
4




















































