Wajib Halal Oktober 2026 Sasar Tekstil Hingga Produk yang Bersentuhan dengan Kulit

5 hours ago 1

Wajib Halal Oktober 2026 Sasar Tekstil Hingga Produk yang Bersentuhan dengan Kulit

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPJPH dan PT Surveyor Indonesia berkolaborasi untuk mengimplementasikan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Foto: Tim PTSI

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan cakupan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 makin meluas.

Hal ini disebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan transparansi seluruh produk yang beredar luas di tengah masyarakat.

Perluasan kewajiban sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk kebutuhan sehari-hari.

Haikal menjelaskan secara terperinci jenis-jenis produk yang menjadi sasaran utama dalam kebijakan ini.

“Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya, termasuk di Oktober 2026 di antaranya tekstil, barang gunaan lainnya, barang yang langsung bersentuhan dengan kulit,” kata Haikal, Kamis (7/5).

Dalam pelaksanaannya, BPJPH bertindak sebagai otoritas pusat yang mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Kolaborasi lintas pihak dianggap sebagai kunci utama agar proses implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif, inklusif, dan mampu menjangkau pelaku usaha dari berbagai skala.

Sejalan dengan hal tersebut, LPH Utama PT Surveyor Indonesia turut mengambil peran dalam proses pemeriksaan halal sebagai bagian dari ekosistem nasional.

BPJPH menegaskan cakupan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 semakin meluas, mulai dari tekstil hingga produk yang bersentuhan dengan kulit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|