Wahai Para PPPK, Jangan Ragu dan Harus Hakulyakin

5 hours ago 5

Wahai Para PPPK, Jangan Ragu dan Harus Hakulyakin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini sebanyak 11.588 orang

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memastikan pemprov yang dipimpinnya tidak akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun saat ini sedang menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat.

"Insya Allah kepada seluruh PPPK di Kaltim, jangan ragu dan hakulyakin, kami akan menjaga. Tidak ada pemberhentian PPPK,” ujar Rudy Mas'ud saat memberikan keterangan di Samarinda, Minggu (17/5).

Beredarnya informasi terkait pengurangan tenaga kerja ini mencuat setelah sejumlah daerah di Indonesia mengancam akan merumahkan PPPK.

Hal tersebut dipicu oleh kesulitan keuangan daerah serta adanya regulasi ketat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterapkan mulai 2027.

Meski demikian, Rudy optimistis bahwa seluruh pemerintah kabupaten dan kota, baik di Kaltim maupun di wilayah Indonesia lainnya, tidak akan mengambil langkah ekstrem tersebut.

Menurutnya, PPPK bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pilar penting yang memberikan kontribusi besar terhadap roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Komitmen mempertahankan tenaga PPPK ini bukan pertama kalinya disampaikan oleh Gubernur Kaltim.

Meski jumlah PPPK begitu banyak, dipastikan tidak akan akan langkah PHK atau dirumahkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|