Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini

13 hours ago 3

Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira saat rilis penangkapan narkoba beberapa waktu lalu. Foto: source for jpnn

jpnn.com, PEKANBARU - Dua warga Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkotika, akhirnya dipulangkan.

Keduanya bernama Dedi dan Zainuri, sempat mengaku sebagai korban salah tangkap.

Namun, Polda Riau membantah tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi terkait peran keduanya dalam jaringan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa Dedi memiliki peran menyuruh Zainuri untuk menjemput seseorang bernama Hermansyah di Terminal Surabaya.

“Hermansyah adalah tersangka kurir narkotika yang membawa 13 bungkus besar sabu dari Malaysia yang kami tangkap di Pekanbaru,” kata Kombes Yudha Jumat (2/5).

Kombes Yudha menjelaskan bahwa Zainuri menerima dana sebesar Rp 1 juta dari pemilik barang yang berasal dari Madura.

Keterangan Zainuri menyebutkan dana tersebut digunakan sebesar Rp 700 ribu untuk ongkos mengantar Hermansyah ke Madura, dan Rp 300 ribu digunakan untuk membelikan makan bagi Hermansyah selama perjalanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua orang ini kita pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus 13 paket sabu-sabu tersebut,” ujar Kombes Yudha.

Dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkotika, akhirnya dipulangkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|