jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan atau BG menyebut kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol sudah sesuai jalur.
BG berkata demikian menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/3).
"Terkait dengan Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya, dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Saudara Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI," kata eks Kepala BIN itu, Kamis.
BG menyebutkan tidak ada peraturan yang ditabrak ketika TNI memutuskan menaikkan pangkat Teddy sebagai Letkol.
"Tidak ada yang menyalahi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempersoalkan kenaikan pangkat Teddy yang menggunakan surat perintah, bukan keputusan.
"Tidak mengeluarkan surat keputusan, tetapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel," ujarnya.
Menurut Kang TB, Panglima TNI biasanya menerbitkan surat keputusan berdasarkan usulan, apabila ingin menaikkan pangkat prajurit.